Oleh : dikes | 11 Juli 2019 | Dibaca : 901 Pengunjung
|
| RAPAT SOSIALISASI/ VERIFIKASI STBM DI DESA BANGBANG TAHUN 2019 YANG DILAKSANAKAN OLEH DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGLI SEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN |
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Desa Bangbang pada hari kamis, tanggal 9 Mei 2019 Acara dibuka oleh Kepala Desa Bangbang dengan menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih serta diharapkan kepada masyarakat agar dapat mengikuti acara kegiatan sosialisasi STBM.Dengan peserta Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Kepala Desa Bangbang , Kepala Dusun Desa Bangbang, Aparat Desa Bangbang, Kader Desa Bangbang,Sanitarian Puskesmas Tembuku I, Bidan Desa Bangbang
Materi disampaikan oleh Fasilitator STBM berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 3 Tahun 2014 yang terdiri dari :Pengertian STBM, Maksud dan tujuan STBMdan 5 Pilar STBMyaitu:
1. Stop Buang Air Besar Sembarang (BABS)
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT)
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
5. Pengelolaan Limbar Cair Rumah Tangga
Apabila sudah terwujudnya 2 pilar STBM diharapkan desa tersebut bisa menjadi desa Open Defication Free (ODF) sebelum menjadi desa ODF perlu langkah-langkah yang harus dilakukan yaitu:
Verifikasi Tingkat Kabupaten: Petugas Dinas Kesehatan beserta Tim melakukan verifikasi kembali sebesar 30% dari seluruh KK yang ada di desa Bangbang.Diharapkan kesanggupan desa nantinya untuk menjadi desa Open Deficcation Free (ODF)/ Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS).
Buletin Sistem Kewaspadaan dan Respon (SKDR) Minggu ke 23 Tahun 2026
73Buletin Sistem Kewaspadaan dan Respon (SKDR) Minggu Ke 22 Tahun 2026
800Pengaduan Pelayanan Publik
855Dua Orang Tenaga Kesehatan Teladan Kabupaten Bangli Akan Terima Penghargaan di Istana Negara
1040Orientasi Dokter Umum Puskesmas, On The Job Training (OJT) pada 12 Puskesmas di Kabupaten Bangli
PLT. KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGLI
dr. I Dewa Gede Oka Darsana, Sp.An