Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli


Tugas Pokok :

Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan

Fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang kesehatan
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang kesehatan
  3. Pembinaaan dan pelaksanaan tugas dibidang kesehatan
  4. Pembinaan terhadap UPT


KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGLI

dr. I Nyoman Arsana, M.Kes