Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli
Tugas Pokok :
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan
Fungsi :
-
Perumusan kebijakan teknis dibidang kesehatan
-
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang kesehatan
-
Pembinaaan dan pelaksanaan tugas dibidang kesehatan
-
Pembinaan terhadap UPT