Mengisi secara lengkap formulir permohonan data dan informasi [Unduh Formulir Permohonan Data dan Informasi disini]
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Pengguna layanan mengisi formulir dan menyampaikan permohonan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli;
Pengguna layanan menunggu hasil verifikasi terhadap permohonan data dan informasi. Jika permohonan memenuhi syarat (bukan data dan informasi yang dikecualikan) pemohon menerima data dan informasi yang diminta. Apabila data dan informasi yang dimohonkan tidak memenuhi syarat (data dan informasi yang dikecualikan/bersifat rahasia) pemohon menerima informasi permohonaan maaf dari penyelenggara pelayanan atas tidak terpenuhinya persyaratan permohonan dengan disertai penjelasan dan bukti dukung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangka Waktu Penyelesaian
Paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Data dan informasi
Pengaduan Layanan
Segala bentuk pengaduan dapat dikirim melalui website Dinas Kesehatan (wwwdikes.banglikab.go.id), Surat Elektronik (dike@banglikab.go.id) dan atau melalui SP4N LAPOR