Oleh : dikes | 17 Juli 2019 | Dibaca : 1519 Pengunjung
|
| PENDATAAN INSTALASI PENGOLAH AIR LIMBAH (IPAL) PUSKESMAS |
Menindaklanjuti laporan Kepala Puskesmas Kintamani I terkait kerusakan IPAL akibat Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Kintamani I pada tahun 2018. Kegiatan pendataan terkait kerusakan IPAL, Kerusakan Bangunan Gedung Puskesmas dan Jaringannya rutin dilakukan setiap tahunnya. Pendataan ini dilakukan berkaitan dengan penyusunan rencana strategis (renstra) di tahun berikutnya. Di Tahun 2019 ini, kegiatan pemeliharaan IPAL di masing-masing Puskesmas bersumber dari dana APBD Kabupaten Bangli, dan sudah masuk pada DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli Tahun 2019. Instalasi Pengolah Air Limbah ini sangat penting di Puskesmas, baik Puskesmas Rawat Inap maupun Puskesmas Rawat Jalan, karena merupakan syarat yang sudah tertuang dalam permenkes 75 tahun 2014. IPAL itu sendiri adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air, agar memungkinkan air tersebut dapat digunakan pada aktivitas yang lain. Pada Intinya, IPAL sangat penting agar limbah yang dihasilkan di Puskesmas bisa diolah sesuai dengan standar kesehatan yang sudah ditetapkan, sehingga limbah yang dihasilkan dari kegiatan di Puskesmas tidak mencemari lingkungan.
Tingkatkan Kesehatan Pegawai, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli Gelar Screening Cek Kesehatan Gratis (CKG)
43Laporan Pengaduan Tahun 2025 s/d 2026
33Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli Gelar Forum Konsultasi Publik di Kintamani, Perkuat Penanggulangan TBC
33Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli Gelar Forum Konsultasi Publik di Kintamani, Perkuat Penanggulangan TBC
257REKRUTMEN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BANGLI TAHUN 2026
PLT. KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGLI
I Wayan Jimat, SKM,M.Si