Oleh : | 21 Oktober 2022 | Dibaca : 706 Pengunjung
|
| Dinkes Bangli sidak sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Bangli |
Sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang penghentian sementara penjualan obat sirup kepada masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, dr. I Nyoman Arsana, M.Kes beserta tim meninjau sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Bangli. Dalam kunjungannya, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli mengecek kepatuhan apotek dan toko obat dalam menjalankan instruksi dari Kementerian Kesehatan. Sebagaimana diketahui, terjadi peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak secara misterius. Campuran senyawa/zat tertentu pada obat sirup ditenggarai sebagai pemicu timbulnya penyakit tersebut namun masih perlu dilakukan penelitian lanjutan secara ilmiah dan penyelidikan epidemiologi. Penghentian sementara penjualan obat sirup kepada masyarakat berlaku sampai ada pengumuman resmi lanjutan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
Buletin Sistem Kewaspadaan dan Respon (SKDR) Minggu ke 23 Tahun 2026
24Buletin Sistem Kewaspadaan dan Respon (SKDR) Minggu Ke 22 Tahun 2026
766Pengaduan Pelayanan Publik
820Dua Orang Tenaga Kesehatan Teladan Kabupaten Bangli Akan Terima Penghargaan di Istana Negara
999Orientasi Dokter Umum Puskesmas, On The Job Training (OJT) pada 12 Puskesmas di Kabupaten Bangli
PLT. KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANGLI
dr. I Dewa Gede Oka Darsana, Sp.An